Sabtu, Oktober 3, 2026

Jaksa Viral Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Dicopot dan Diamankan Kejati Sumut 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Beredar video oknum jaksa berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba.

Jaksa wanita tersebut meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu tersangka.

Dalam video yang beredar di media sosial Youtube, terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi untuk biaya tambahan.

“Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta,” ujar wanita di dalam video.

Baca Juga :  Ketua KPK Akui soal Foto Pertemuan dengan SYL di Lapangan Badminton, Tapi...

Terdengar ibu tersangka juga menyebut rincian kiriman uang yang telah diberikannya kepada EKT.

“Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta,” katanya.

Video dugaan pemerasan keluarga tersangka ini viral di media sosial YouTube.

Baca Juga :  Modus Pemerasan, KPK Ingatkan Media yang Catut Nama Lembaga Antirasuah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto pun angkat bicara terkait video viral tersebut.

Dia mengakui wanita di video yang dinarasikan melakukan pemerasan adalah jaksa yang bertugas di Kejari Batubara.

Jaksa EKT, kata Idianto telah diamankan dan dicopot dari jabatannya.

“Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu,” ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga :  Periksa Saksi Kunci, Bareskrim Temukan Unsur Pidana Pagar Laut Tangerang

Idianto mengatakan, EKT kini masih dalam massa pemeriksaan.

Bila terbukti bersalah, jaksa tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan.

“Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” katanya. (yt)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...