Sabtu, Oktober 3, 2026

DPR Dukung KPU Wajibkan Caleg Terpilih Serahkan LHKPN

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Anggota DPR RI mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan pejabat publik harus melaporkan hartanya secara terbuka dan transparan sebagai pertanggungjawaban pejabat publik.

“Menurut saya penting wajib melaporkan LHKPN. Kan problemnya waktu itu caleg menyerahkan LHKPN, tetapi sekarang kan caleg terpilih harus bikin LHKPN. Pejabat publik harus melaporkan LHKPN secara riil, transparan, secara apa adanya. Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yg dilebihkan “ujar Saan dalam keterangan tertulisnya, yang diterima, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Daftar ke KPU Depok, Bacaleg Perindo Pamer Ford Mustang Rp 2,4 Miliar

Dia mengakui sejauh ini komisi II DPR dan KPU memang belum pernah merapatkan soal syarat baru LHKPN.

Kendati demikian, aturan wajib LHKPN ini sudah dilakukan anggota DPR RI.

”Dari awal kita memang meminta agar para anggota DPR terpilih untuk memenuhi laporan LHKPN. Jadi harus. Kita mengharuskan,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat ke KPU terkait kewajiban melaporkan LHKPN bagi caleg terpilih.

Baca Juga :  Mungkinkah MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres?

KPU menyebut LHKPN menjadi syarat yang wajib dipenuhi caleg terpilih.

“Hasil pemilu ada tiga jenis, perolehan suara, kemudian perolehan kursi dan calon terpilih. Pemenuhan dokumen surat keterangan telah lapor LHKPN itu adalah untuk penetapan calon terpilih,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari beberapa waktu lalu.

“Maka, pasal itu akan kita atur dalam Peraturan KPU tentang penetapan hasil pemilu, yaitu perolehan suara, perolehan kursi dan calon terpilih,” sambungnya. (tys)

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Jaksel Tak Punya Tempat Penghitungan Suara, DPRD: Ini Harus Ada Solusi
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...