Minggu, Juni 7, 2026

Polri Buka Suara Soal Tudingan Lembaga Survei Harus Izin Kapolres

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara soal tudingan yang mengharuskan lembaga suvei mendapat izin kapolres untuk melakukan kuesioner kepada respondennya.

Polri menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penyebaran kuesioner oleh lembaga survei kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menanggapi pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud soal izin sebar kuesioner.

“Kami menjelaskan kaitannya dengan lembaga survei yang ingin menyebarkan kuesioner, tentunya bukan merupakan ranah kepolisian. Dengan demikian, tidak harus izin kepolisian,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/2/2023).

Baca Juga :  Resmi Bergabung ke PPP, Sandiaga Dapat Tugas Berat dan Diplonco Kader Senior

Ramadhan menyatakan tugas yang diemban Polri sebagai pengayom masyarakat adalah mengamankan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mempertanyakan siapa kapolres yang dimaksud pihak TPN Ganjar-Mahfud yang mengharuskan ada izin melakukan kuesioner.

Sebab, pernyataan yang disampaikan tersebut berpotensi meresahkan publik.

Maka dari itu, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, Ramadhan mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar menjalankan tugasnya mengawal dan menjaga pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan damai.

Baca Juga :  Polri Terima 322 Laporan Tindak Pidana Pemilu 2024, Jauh Beda dari 2019

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas diri dengan tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) atau calon anggota legislatif (caleg) yang sedang berkompetisi.

“Kembali ke netralitas Polri, Polri itu tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon, kepada salah satu caleg, ya intinya tidak boleh terlibat politik praktis,” kata Ramadhan.

Sebelumnya dalam konferensi pers pada hari Senin (1/1), Ketua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aria Bima, menyatakan bahwa sebuah lembaga survei harus meminta izin kepada kapolres setempat sebelum bisa menyebar kuesioner pertanyaan kepada responden.

Baca Juga :  PDIP Tunjuk Gibran jadi Jurkam dan Jubir Ganjar-Mahfud, Begini Surat Instruksi dari DPP

Meski tak menyebut secara gamblang siapa kapolres dan lokasi pastinya, dia menilai hal tersebut dapat berbahaya bagi publik karena dapat menggiring realitas opini yang ada.

“Lembaga survei kalau mau menyebar kuesioner harus izin kapolres. Nanti kapolres baru ke bhabinkamtibmas dan waktu dapat izinnya 10 hari. Tempat sampelnya yang di mana, harus menurunkan kuesioner, sudah diketahui,” kata Aria.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...