Sabtu, Agustus 8, 2026

Polri Buka Suara Soal Tudingan Lembaga Survei Harus Izin Kapolres

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara soal tudingan yang mengharuskan lembaga suvei mendapat izin kapolres untuk melakukan kuesioner kepada respondennya.

Polri menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengatur penyebaran kuesioner oleh lembaga survei kepada masyarakat.

Hal itu ditegaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menanggapi pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud soal izin sebar kuesioner.

“Kami menjelaskan kaitannya dengan lembaga survei yang ingin menyebarkan kuesioner, tentunya bukan merupakan ranah kepolisian. Dengan demikian, tidak harus izin kepolisian,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (2/2/2023).

Baca Juga :  Polri Terima 322 Laporan Tindak Pidana Pemilu 2024, Jauh Beda dari 2019

Ramadhan menyatakan tugas yang diemban Polri sebagai pengayom masyarakat adalah mengamankan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mempertanyakan siapa kapolres yang dimaksud pihak TPN Ganjar-Mahfud yang mengharuskan ada izin melakukan kuesioner.

Sebab, pernyataan yang disampaikan tersebut berpotensi meresahkan publik.

Maka dari itu, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, Ramadhan mengingatkan kepada seluruh personel Polri agar menjalankan tugasnya mengawal dan menjaga pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan damai.

Baca Juga :  KPU Tegaskan Johnny G Plate Masih Bisa Nyaleg, Tidak Berpegang dengan Status Tersangka dari Kejaksaan

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel Polri untuk menjaga netralitas diri dengan tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) atau calon anggota legislatif (caleg) yang sedang berkompetisi.

“Kembali ke netralitas Polri, Polri itu tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon, kepada salah satu caleg, ya intinya tidak boleh terlibat politik praktis,” kata Ramadhan.

Sebelumnya dalam konferensi pers pada hari Senin (1/1), Ketua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aria Bima, menyatakan bahwa sebuah lembaga survei harus meminta izin kepada kapolres setempat sebelum bisa menyebar kuesioner pertanyaan kepada responden.

Baca Juga :  TPN Ungkap Palti Hutabarat Pilih Dukung Ganjar-Mahfud Usai Tak Pro Jokowi

Meski tak menyebut secara gamblang siapa kapolres dan lokasi pastinya, dia menilai hal tersebut dapat berbahaya bagi publik karena dapat menggiring realitas opini yang ada.

“Lembaga survei kalau mau menyebar kuesioner harus izin kapolres. Nanti kapolres baru ke bhabinkamtibmas dan waktu dapat izinnya 10 hari. Tempat sampelnya yang di mana, harus menurunkan kuesioner, sudah diketahui,” kata Aria.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...