Kamis, Juli 2, 2026

DPRD DKI Dorong Landasan Hukum Wajib Penggunaan EBT dalam Raperda Energi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPRD DKI Jakarta mendorong landasan hukum untuk mewajibkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah DKI Jakarta sebagai upaya melindungi lingkungan dan menjaga kondisi bumi lebih baik.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD memasukan pasal khusus mengenai kewajiban penggunaan EBT dalam Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Berdasarkan naskah akademis Raperda tersebut, faktor terbesar penghasil emisi karbon, meningkatnya suhu bumi hingga polusi udara terjadi karena pembangkit listrik tenaga fosil.

Baca Juga :  Dua Tahun Raih Predikat Terbaik, Pemkot Jakarta Selatan Bertekad Jadi Sentra Pembinaan Arsip

“Artinya apa, harus ada upaya yang maksimal dan sebaiknya tercantum dalam Raperda ini untuk pembangkit listrik yang akan kita gunakan atau kita prioritaskan adalah yang berbasis EBT, bukan yang berbasis fosil,” ujar Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Dalam pasal tersebut, dikatakannya, disebutkan secara eksplisit mewajibkan pemanfaatan EBT.

Baca Juga :  Jokowi Sebut Manfaat PLTS Terapung Cirata untuk Industri Energi Hijau

Sebab Perda RUED yang akan diundangankan dan disahkan nantinya akan menjadikan rujukan peraturan dalam pembuatan kebijakan turunan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kenapa ini perlu dicantumkan, karena nanti akan menjadi landasan hukumnya kita dalam melakukan program termasuk yang nanti akan kita kembangkan, termasuk pilihan tekhnologinya,” terang Ismail.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mendukung usulan tersebut.

Baca Juga :  DPRD DKI Setuju Subsidi untuk Transjakarta Ditambah jadi Rp 633 Miliar, Tapi...

Dia mengatakan, akan memasukan usulan itu dalam Raperda RUED.

“Jadi memang betul kedepan yang namanya energi fosil itu kan energi yang tidak bisa diperbarui. Makanya kita sekarang kedepan harus berbicara energi baru terbarukan.  Makanya dalam RUED kita sudah memploting,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...