Senin, April 20, 2026

DPRD DKI Dorong Landasan Hukum Wajib Penggunaan EBT dalam Raperda Energi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPRD DKI Jakarta mendorong landasan hukum untuk mewajibkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayah DKI Jakarta sebagai upaya melindungi lingkungan dan menjaga kondisi bumi lebih baik.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD memasukan pasal khusus mengenai kewajiban penggunaan EBT dalam Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Berdasarkan naskah akademis Raperda tersebut, faktor terbesar penghasil emisi karbon, meningkatnya suhu bumi hingga polusi udara terjadi karena pembangkit listrik tenaga fosil.

Baca Juga :  Ada Upaya Negosiasi Operasional Padel, Pramono: Saya Sudah Mendengar

“Artinya apa, harus ada upaya yang maksimal dan sebaiknya tercantum dalam Raperda ini untuk pembangkit listrik yang akan kita gunakan atau kita prioritaskan adalah yang berbasis EBT, bukan yang berbasis fosil,” ujar Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Dalam pasal tersebut, dikatakannya, disebutkan secara eksplisit mewajibkan pemanfaatan EBT.

Baca Juga :  KPU Jaksel Kirim Perolehan Suara Pilgub DKI Jakarta Jumat Besok

Sebab Perda RUED yang akan diundangankan dan disahkan nantinya akan menjadikan rujukan peraturan dalam pembuatan kebijakan turunan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kenapa ini perlu dicantumkan, karena nanti akan menjadi landasan hukumnya kita dalam melakukan program termasuk yang nanti akan kita kembangkan, termasuk pilihan tekhnologinya,” terang Ismail.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mendukung usulan tersebut.

Baca Juga :  Dukung UMKM Bergerak, Prasetyo Edi Borong Asinan hingga Bandeng Presto di Bazar DPRD DKI

Dia mengatakan, akan memasukan usulan itu dalam Raperda RUED.

“Jadi memang betul kedepan yang namanya energi fosil itu kan energi yang tidak bisa diperbarui. Makanya kita sekarang kedepan harus berbicara energi baru terbarukan.  Makanya dalam RUED kita sudah memploting,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...