Sabtu, Oktober 3, 2026

DPRD DKI Setuju Subsidi untuk Transjakarta Ditambah jadi Rp 633 Miliar, Tapi…

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan Transjakarta dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp633 miliar.

Akan tetapi, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus melengkapi dasar kajian penghitungan pemberian subsidi.

Penghitungan tersebut diperlukan agar pemberian subsidi terukur dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Usai Senam Pagi, Wali Kota Jaksel Tegur Camat Pancoran hingga 'Sesak Napas', Ada Apa?

“Tolong kami disajikan dasar perhitungannya. Jangan-jangan yang menikmati PSO selama ini kelas menengah ke atas. Karena selama ini kami nggak pernah dikasih dasar perhitungannya,” ujar Anggota Komisi B Pandapotan Sinaga dalam rapat pendalaman Raperda Perubahan APBD tahun 2023, Jumat (15/9).

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mendorong PT Transjakarta dan Dishub memberikan jaminan peningkatan layanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat pengguna transportasi umum khususnya Transjakarta.

Baca Juga :  Khawatir Banyak Berubah, Pimpinan Komisi DPRD Diingatkan Kawal Pembahasan Raperda APBD 2023

Pasalnya Afni mengakui masih sering melihat kekosongan penumpang pada armada yang beroperasi.

“Ketika kita memberikan subsidi, masyarakat ini harus mendapatkan pelayanan yang baik. Perlu diperhitungkan ketika di jam-jam kosong penumpang, kenapa bus-bus dan armada mitranya itu harus tetap beroperasi, ” kata dia.

“Kan itu harusnya bisa diefisiensi. Karena ini yang bikin beban subsidi terus membesar,” sambungnya.

Baca Juga :  DPR Temukan Anggaran Janggal Pengadaan Kendaraan Listrik Kementerian Perindustrian
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...