Kamis, April 16, 2026

DPRD Harap Dinas Lingkungan Hidup DKI Konsisten Cegah Pencemaran Udara: Jangan Angot-angotan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-DPRD DKI Jakarta mendukung upaya yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam mencegah pencemaran udara di Ibu Kota.

Upaya menjaga kualitas udara diharapkan dilakukan dengan konsisten dan berlanjut.

Sekretaris Komisi D DPRD DKi Jakarta Syarif mengkhawatirkan, ketika upaya tersebut dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran. 

“Nah, yang sudah dilakukan beberapa waktu ini harus konsisten. Jangan angot-angotan, nggak konsisten. Harus terus menerus mulai dari edukasi terhadap masyarakat sampai penindakan, karena udara bebas polusi ini kebutuhan kita semua,” kata Syarif kepada wartawan, Rabu (5/9/2023).

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Ogah Gage 24 Jam Usulan DPRD: Ide Sih Bagus, Tapi...

Syarif kemudian merinci, sejumlah program yang harus dilakukan secara konsisten yakni uji emisi gratis, razia emisi kendaraan, serta memberikan sanksi tegas kepada industri juga tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara.

Sebab berdasarkan data IQAir pada pukul 11.10 WIB, kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dengan status sedang menjadi tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara AQI US 145 dan polutan utama PM2.5.

Baca Juga :  Sudin Citata Jaksel Data 50 Gedung Bertingkat, Fokus Pemeriksaan Standar Kelayakan

“Tetapi ini strategi penanganan di hilir. Yang penting lagi itu di hulu dan berdampak jangka panjang. Misalnya bagaimana mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik kita dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” katanya. 

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya mengurangi polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat, serta melakukan pengawasan masif melalui penilaian kinerja perusahaan dalam hal status ketaatan lingkungan.

Baca Juga :  Main Game Online saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Akhirnya Disanksi PDIP

“Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang potensial penyebab pencemaran udara, hasilnya 66 taat dan 48 sisanya tidak taat,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, seluruh perusahaan yang tidak taat akan dikenakan sanksi dan evaluasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Yang tidak taat akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi pidana, juga sanksi perdata,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...