Senin, Juni 1, 2026

DPRD Harap Dinas Lingkungan Hidup DKI Konsisten Cegah Pencemaran Udara: Jangan Angot-angotan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-DPRD DKI Jakarta mendukung upaya yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam mencegah pencemaran udara di Ibu Kota.

Upaya menjaga kualitas udara diharapkan dilakukan dengan konsisten dan berlanjut.

Sekretaris Komisi D DPRD DKi Jakarta Syarif mengkhawatirkan, ketika upaya tersebut dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran. 

“Nah, yang sudah dilakukan beberapa waktu ini harus konsisten. Jangan angot-angotan, nggak konsisten. Harus terus menerus mulai dari edukasi terhadap masyarakat sampai penindakan, karena udara bebas polusi ini kebutuhan kita semua,” kata Syarif kepada wartawan, Rabu (5/9/2023).

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Pelat Merah Ngebul di Jaksel, Warganet: Tilang Emisi Cuaks

Syarif kemudian merinci, sejumlah program yang harus dilakukan secara konsisten yakni uji emisi gratis, razia emisi kendaraan, serta memberikan sanksi tegas kepada industri juga tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara.

Sebab berdasarkan data IQAir pada pukul 11.10 WIB, kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dengan status sedang menjadi tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara AQI US 145 dan polutan utama PM2.5.

Baca Juga :  Tak Hanya AKBP Bintoro, 3 Personil Satreskrim Polres Jaksel Tersandung Dugaan Pemerasan Tersangka Kasus Pembunuhan

“Tetapi ini strategi penanganan di hilir. Yang penting lagi itu di hulu dan berdampak jangka panjang. Misalnya bagaimana mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik kita dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” katanya. 

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya mengurangi polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat, serta melakukan pengawasan masif melalui penilaian kinerja perusahaan dalam hal status ketaatan lingkungan.

Baca Juga :  Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

“Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang potensial penyebab pencemaran udara, hasilnya 66 taat dan 48 sisanya tidak taat,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, seluruh perusahaan yang tidak taat akan dikenakan sanksi dan evaluasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Yang tidak taat akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi pidana, juga sanksi perdata,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...