Sabtu, Oktober 17, 2026

DPRD Harap Dinas Lingkungan Hidup DKI Konsisten Cegah Pencemaran Udara: Jangan Angot-angotan

WIB

Aliansi.co, Jakarta-DPRD DKI Jakarta mendukung upaya yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam mencegah pencemaran udara di Ibu Kota.

Upaya menjaga kualitas udara diharapkan dilakukan dengan konsisten dan berlanjut.

Sekretaris Komisi D DPRD DKi Jakarta Syarif mengkhawatirkan, ketika upaya tersebut dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran. 

“Nah, yang sudah dilakukan beberapa waktu ini harus konsisten. Jangan angot-angotan, nggak konsisten. Harus terus menerus mulai dari edukasi terhadap masyarakat sampai penindakan, karena udara bebas polusi ini kebutuhan kita semua,” kata Syarif kepada wartawan, Rabu (5/9/2023).

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Cek Poyek Stasiun Pemantau Kualitas Udara Garapan Dinas LH, Ada Apa?

Syarif kemudian merinci, sejumlah program yang harus dilakukan secara konsisten yakni uji emisi gratis, razia emisi kendaraan, serta memberikan sanksi tegas kepada industri juga tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara.

Sebab berdasarkan data IQAir pada pukul 11.10 WIB, kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dengan status sedang menjadi tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara AQI US 145 dan polutan utama PM2.5.

Baca Juga :  Rugi Usaha Jakpro Harus Ada Bertanggung Jawab, DPRD DKI Didesak Bentuk Pansus 

“Tetapi ini strategi penanganan di hilir. Yang penting lagi itu di hulu dan berdampak jangka panjang. Misalnya bagaimana mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik kita dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” katanya. 

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya mengurangi polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat, serta melakukan pengawasan masif melalui penilaian kinerja perusahaan dalam hal status ketaatan lingkungan.

Baca Juga :  Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, DPRD DKI Dorong Pembentukan Dewas Kota Peyangga

“Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang potensial penyebab pencemaran udara, hasilnya 66 taat dan 48 sisanya tidak taat,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, seluruh perusahaan yang tidak taat akan dikenakan sanksi dan evaluasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Yang tidak taat akan dikenakan sanksi administrasi, sanksi pidana, juga sanksi perdata,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...