Dia mengatakan kesedihan dan keprihatinan seluruh masyarakat Jakarta menjadi makin relevan atas kondisi rugi usaha yang dialami PT. Jakpro.
Alasannya, kata dia, karena kerugian Rp 701 miliar ini tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan, tetapi mungkin juga pada berbagai proyek dan layanan yang dikelola oleh Jakpro.
“Keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan aset, serta berbagai program strategis yang direncanakan untuk kemajuan Jakarta bisa saja terhambat,” kata pria yang akrab disapa SGY ini.
SGY menyebut kerugian usaha PT Jakpro tersebut jelas ironis, sebab melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, BUMD Perseroda PT. Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Dia mengungkapkan pada tahun 2023 saja Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD kepada PT. Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp 1,4 triliun dari total permintaan PMD 2023 sekitar Rp 2,4 triliun.
Seharusnya, kata SGY, pemberian PMD dari Pemprov DKI Jakarta bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen.
Akan tetapi PT Jakpro malah mencetak rugi usaha pada tahun buku 2023 hingga mencapai Rp 701 miliar.
“Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya,” bebernya.
Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, masyarakat Jakarta berhak mengetahui penyebab dari kerugian tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Oleh karenanya, dia menekankan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta, serta PT. Jakpro harus segera menjelaskan kepada seluruh masyarakat Jakarta penyebab kerugian ini.
Ia pun berharap semua pihak termasuk seluruh masyarakat Jakarta perlu memberikan perhatian serius atas masalah ini.
“Tujuannya agar PT. Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat ibu kota,” tandasnya.