Selasa, Juni 17, 2025

Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

WIB

Dia mengatakan kesedihan dan keprihatinan seluruh masyarakat Jakarta menjadi makin relevan atas kondisi rugi usaha yang dialami PT. Jakpro.

Alasannya, kata dia, karena kerugian Rp 701 miliar ini tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan, tetapi mungkin juga pada berbagai proyek dan layanan yang dikelola oleh Jakpro.

“Keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan aset, serta berbagai program strategis yang direncanakan untuk kemajuan Jakarta bisa saja terhambat,” kata pria yang akrab disapa SGY ini.

Baca Juga :  Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta, Pernyataan KDM Dianggap Konyol dan Berpotensi jadi Jebakan Batman

SGY menyebut kerugian usaha PT Jakpro tersebut jelas ironis, sebab melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, BUMD Perseroda PT. Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Dia mengungkapkan pada tahun 2023 saja Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD kepada PT. Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp 1,4 triliun dari total permintaan PMD 2023 sekitar Rp 2,4 triliun.

Seharusnya, kata SGY, pemberian PMD dari Pemprov DKI Jakarta bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen.

Baca Juga :  Dukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Hasrat Siapkan Strategi dan Taktik

Akan tetapi PT Jakpro malah mencetak rugi usaha pada tahun buku 2023 hingga mencapai Rp 701 miliar.

“Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya,” bebernya.

Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, masyarakat Jakarta berhak mengetahui penyebab dari kerugian tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Baca Juga :  Heru Budi Kembali Lantik dan Kukuhkan 203 Pejabat Eselon DKI, Paling Banyak ASN Dinas Kesehatan

Oleh karenanya, dia menekankan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta, serta PT. Jakpro harus segera menjelaskan kepada seluruh masyarakat Jakarta penyebab kerugian ini.

Ia pun berharap semua pihak termasuk seluruh masyarakat Jakarta perlu memberikan perhatian serius atas masalah ini.

“Tujuannya agar PT. Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat ibu kota,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...