Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) Dirjen Bimas Katolik angkat bicara terkait video viral penutupan Patung Bunda Maria menggunakan terpal di Paduhkuhan Degolan, Kulon Progo, Jawa Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono menyebut penutupan patung menggunakan terpal warna biru, itu bukan karena paksaan dari Ormas Islam.
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto dalam keterangan rilisnya, Sabtu (25/3).
Menurutnya, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa tersebut, hingga kini belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat serta Keuskupan Agung Semarang.
“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” kata Adiyarto.
Dirinya pun berharap video viral yang ditulis oleh beberapa media perlu memahami situasi konkret yang terjadi.
Adiyarto tidak ingin berita di media berkepanjangan yang bisa menganggu kenyamanan umat beragama dan rasa penghargaan terhadap umat Islam yang saat ini sedang menjalani ibadah puasa.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda DI Yogyakarta dan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan yang benar.
“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu,” ujarnya.