Sabtu, Oktober 3, 2026

Heboh di Medsos, Polisi Temukan Sosok Pemeran Video Syur ‘Shella Trenggalek’, Ternyata…

WIB

Aliansi.co,Trenggalek- Video syur berjudul ‘Shella Trenggalek’ heboh di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang wanita muda sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dengan tangannya.

Wanita itu terlihat memakai atasan batik dan rok berwarna coklat.

Dia duduk di depan kamera ponsel sambil perlahan melucuti pakaiannya.

Video viral itu langsung diselidiki oleh aparat kepolisian setempat.

Baca Juga :  Viral Tutup Jalan Demi Hajatan Anak Semata Wayang, Anggota DPRD Kepri Banjir Hujatan

Tak lama, polisi menemukan seorang wanita warga Trenggalek inisial S, yang dinarasikan sebagai sosok pemeran dalam video syur tersebut.

Kapolres Trenggalek AKBP Gatut Bowo Supriyono mengatakan pihaknya sudah memanggil wanita insial S yang disebut sebagai pemeran dalam video tersebut.

“Atas nama S sudah kami panggil sudah kami interogasi, fakta yang kita temukan bahwa video yang beredar dengan nama yang kita lakukan pemeriksaan ternyata tidak sama, berdasarkan beberapa petunjuk terkait dengan ciri-ciri fisik mukanya kemudian beberapa bagian tubuh,” kata Gatut Bowo dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Usai Diperiksa Polisi, Gus Samsudin Ngaku Konten Pengajian Tukar Pasangan buat Dongkrak Subcriber

Dia mengatakan, saat diperiksa, S mengaku tidak pernah membuat video asusila seperti yang beredar.

Meskipun demikian, Gatut memerintahkan kepada Kasat Reskrim Polres Trenggalek untuk melakukan pendalaman lagi terkait video itu.

“Saya sudah perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait siapa yang memviralkan bvideo tersebut. Jangan sampai menyebarkan fitnah dan berita bohong,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...