Selasa, Mei 19, 2026

Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

WIB

Aliansi.co, Sumbar- Dua dari tiga tersangka yang diduga menjadi pelaku persekusi terhadap wanita pemandu lagu karaoke di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah ditangkap.

Dua tersangka AK (38) dan E (47) langsung ditahan di Mapolres Pesisir Selatan, dan satu pelaku masih diburu oleh kepolisian.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, mengatakan tersangka pertama yang ditangkap berinisial AK.

Baca Juga :  Ada Kapolda hingga Pangdam, Gubernur Koster Terang-terangan Tolak GRIB Jaya di Bali

AK ditangkap di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang pada Kamis (20/4/2023) dinihari.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Sementara tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi sebagai nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya,” kata AKBP Novianto melalui keterangannya dikutip, Jumat (21/4/2023)

Baca Juga :  Satu Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar Menyerahkan Diri, Pelaku Terakhir yang Dibui Polisi

Novianto mengungkapkan kedua tersangka langsung ditahan di Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, mengatakan pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka dugaan persekusi terhadap dua orang wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan.

Menurut Suharyono, para tersangka sudah merendahkan kehormatan dua wanita yang menjadi korban.

Baca Juga :  Heboh di Medsos, Kemenag Ungkap Fakta Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo

“Tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” katanya.

“Yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...