Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan 203 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Dari jumlah tersebut, 122 pejabat berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian pejabat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 65 orang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta sebanyak 16 orang.
Pada kesempatan itu, Heru Budi menekankan sejumlah poin penting yang harus diaplikasikan oleh para pejabat yang baru dilantik, baik pada bidang baru maupun tetap di bidang yang sama.
“Para pejabat di tingkat Eselon III dan IV harus memiliki kesiapan untuk mendukung dan membantu pekerjaan Eselon II. Berikan berbagai opsi dan solusi rekomendasi untuk menyelesaikan tugas dengan efisien demi mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pejabat Eselon III dan Eselon IV agar memahami dan mengingat dengan baik tugas dan fungsi, beserta etika jabatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
“Laksanakan tugas dan fungsi tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Terus tingkatkan kompetensi dan jaga profesionalitas dalam bekerja. Jaga komunikasi yang baik sesama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pesannya.
Ia juga mengingatkan, Kota Jakarta sedang bertransformasi dari status Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta yang berfungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota bisnis berskala global.