Kamis, September 19, 2024

Heru Budi Masih Dipercaya Mendagri, Jabat Pj Gubernur DKI Setahun Lagi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima Surat Keputusan (SK) masa perpanjangan masa jabatannya dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam SK tersebut, Heru Budi masih dipercaya menjabat Pj Gubernur DKI setahun lagi.

“Iya, saya terima SK nya. Biasanya kan setahun, setahun,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2023).

Heru mengatakan, SK yang diterima dari Mendagri tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Sopir Truk Biang Kerok Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama Tak Ditahan, Ada Apa?

“Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur,” kata Heru.

“Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan,” sambungnya.

Dia mengaku, mendapatkan pesan dari Mendagri Tito Karnavian, untuk bisa bekerja dengan baik.

Baca Juga :  Pilpres 2024 Berakhir, Heru Budi Didorong Rombak Direksi dan Komisaris BUMD DKI

“Pesannya kerja yang baik,” kata Heru.

Heru Budi juga mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat SK perpanjangan jabatan Pj Gubernur DKI.

Adapun permasalahan di DKI Jakarta yang belum diselesaikan Heru yakni persoalan macet, polusi, hingga sampah.

“Kerjaannya kemarin belum selesai ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, lalu polusi dan sampah,” ujar Heru

Baca Juga :  Prihatin PT Jakpro Rugi Rp 701 Miliar, Begini Saran SGY kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi

Diketahui Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Kini, setahun sudah Heru menduduki jabatan Pj Gubenur DKI.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...