Sabtu, Oktober 3, 2026

Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta waktu satu bulan untuk melakukan proses pemeriksaan kasus judi online yang menjerat anggota Satpol PP Jakarta.

Heru akan mengklarifikasi laporan Inspektorat tersebut ke pimpinan Satpol PP.

“Ya ada berapa ya (waktu), mungkin sebulan ya,” ujar Heru saat ditemui di Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Heru menjelaskan, 165 Satpol PP Jakarta yang tercatat dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus diklarifikasi kembali kepada atasan mereka.

Baca Juga :  Berdiri di Atas Trotoar, Reklame di Jalan Senopati Diduga Belum Bayar Pajak

“Ya kan gini, itu tak bisa semerta-merta judge. Harus ditanya (periksa) satu per satu, ini sekarang proses pertanyaan,” kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengaku akan menelusuri terlebih dahulu terkait adanya 165 pegawai negeri sipil (PNS) Satpol PP Jakarta yang kedapatan bermain judi online.

“Nanti kita telusuri. Ya kan dicek dulu. Intinya dicek, mereka bener enggak, kan yang diminta itu,” ujar Arifin saat ditemui di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :  Heru Budi Resmikan JPO Southgate- Tanjung Barat, Begini Skema Pembiayaannya

Adapun dalam surat Inspektorat, tercatat ada 165 anggota Satpol PP Jakarta yang terindikasi bermain judi online.

Jumlah total transaksi judi online dari 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 senilai sekitar Rp 2,3 miliar.

Tercatat ada satu anggota yang total depositnya mencapai Rp 194.087.791 dengan frekuensi deposit sebanyak 193 kali.

Baca Juga :  Ormas Kembang Latar Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud, Ribuan Kader Siap Turun

Jumlah tersebut tertuang dalam surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, terkait anggotanya yang bermain judi online.

Surat itu bernomor e.0519.PA.01.00, ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta, Dina Himawati dan dikeluarkan pada 10 September 2024.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...