Selasa, Juni 17, 2025

Isi Rekening di Sejumlah Bank Tak Dilaporkan, KPK Bakal Periksa Lagi Kadinkes Lampung

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.

Reihana akan diperiksa karena KPK mendapati isi rekeningnya di beberapa bank, tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah, baru kemarin kita dapat rekening banknya, kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :  Polri Pastikan Kasus 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung Jalan Terus Meski PDIP Cabut Laporan

KPK juga akan mengklarifikasi LHKPN Reihana yang tidak wajar.

Dalam LHKPN Reihana, KPK melihat angka kekayaan yang dilaporkan tidak berubah selama 14 tahun menjabat Kadinkes.

“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya,” kata Pahala Nainggolan.

Pahala mengungkapkan, Reihana mempercayakan stafnya mengisi LHKPN miliknya selama lima tahun belakangan.

Akibatnya, jumlah kekayaannya yang tercantum dalam laporan itu tidak berubah.

Baca Juga :  Jokowi Bangun Memorial Park Senilai Rp 361 Miliar di IKN, Untuk Apa?

“Yang bersangkutan tidak tahu, makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak yakin dengan angka itu,” ujar Pahala.

Pahala menilai adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana.

Kekayaan yang dilaporkan Reihana dianggap tidak sesuai dengan profilnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.

Baca Juga :  Penuhi Undangan KPK, Kadinkes Lampung Tak Lagi Berpenampilan Mewah, Hanya Pamer Bulu Mata Selentik Badai 

Sementara Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Kejanggalan tersebut muncul setelah Reihana kerap bergaya hidup mewah dan menghebohkan publik jagat maya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...