Aliansi.co, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Reihana akan diperiksa karena KPK mendapati isi rekeningnya di beberapa bank, tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Nah, baru kemarin kita dapat rekening banknya, kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
KPK juga akan mengklarifikasi LHKPN Reihana yang tidak wajar.
Dalam LHKPN Reihana, KPK melihat angka kekayaan yang dilaporkan tidak berubah selama 14 tahun menjabat Kadinkes.
“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya,” kata Pahala Nainggolan.
Pahala mengungkapkan, Reihana mempercayakan stafnya mengisi LHKPN miliknya selama lima tahun belakangan.
Akibatnya, jumlah kekayaannya yang tercantum dalam laporan itu tidak berubah.
“Yang bersangkutan tidak tahu, makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak yakin dengan angka itu,” ujar Pahala.
Pahala menilai adanya kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana.
Kekayaan yang dilaporkan Reihana dianggap tidak sesuai dengan profilnya.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.
Sementara Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Kejanggalan tersebut muncul setelah Reihana kerap bergaya hidup mewah dan menghebohkan publik jagat maya.