Sabtu, Oktober 17, 2026

Penuhi Undangan KPK, Kadinkes Lampung Tak Lagi Berpenampilan Mewah, Hanya Pamer Bulu Mata Selentik Badai 

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya, Senin (8/5/2023).

Namun, Reihana tidak lagi berpenampilan mewah seperti yang pernah viral di media sosial.

Bahkan, gelang emas dan perhiasan mewah yang biasanya dipamerkan Reihana, tak dipakainya saat memenuhi undangan KPK.

Namun, riasan tebal dan bulu mata selentik badai tetap terpoles di wajah Reihana.

Di dalam Gedung Merah Putih KPK, Reihana terlihat seakan membaca majalah gaya hidup Venue.

Baca Juga :  Momen Prabowo Bicara dari Hati ke Hati di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Ia tampak menutup wajahnya dengan majalah lama tahun 2014 yang dibawanya tersebut.

Namun, sesekali riasan bulu mata Reihana tampak jelas terlihat ketika ia mengintip keberadaan awak media yang terus mengamatinya.

Klarifikasi LHKPN

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Reihana diundang untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar.

“Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung,” kata Ipi Maryati di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir

KPK memanggil Reihana lantaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dilaporkannya dianggap tidak sesuai dengan gaya hidup mewahnya.

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi di Kementan

Berdasar situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan ‘hanya’ Rp 2,7 miliar.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...