Rabu, September 16, 2026

Jadi Tersangka, Sopir Truk Biang Kerok Tabrakan Beruntun di GT Halim Utama Tak Ditahan, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI (17) yang menjadi biang kerok kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.

Kendati sudah jadi tersangka, hingga kini MI tidak ditahan oleh polisi.

“Hasil pemeriksaan sementara sudah patut diduga sebagai tersangka. Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan terhadap anak ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Latif mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan kepada MI.

Selanjutnya, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Jakarta Akui Terima Laporan Kasus Pelecehan Siswi di Jaksel

“(Saat ini tak ditahan) karena masih anak di bawah umur. Kami nanti akan berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan), setelah itu kami akan melakukan gelar tindak lanjut yang akan kita lakukan terhadap anak tersebut,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga mengedepankan UU Perlindungan Anak dalam mengusut kasus kecelakaan beruntun tersebut.

Terlebih, supir truk yang viral ugal-ugalan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka

“Tetapi dengan situasi saat ini yang menjadi perhatian publik, sehingga kami menanganinya dengan aturan ketentuan yang ada. Kita menggunakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena ini sudah ini (jadi tersangka) berarti anak ini berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kenalan Remaja, Pemkot Jaksel Sosialisasikan Wawasan Tentang Hukum kepada Pelajar dan Guru

Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3/2024) viral di media sosial.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengungkapkan, kecelakaan berawal saat sopir truk bermuatan mebel yang dikendarai MI (17) melaju secara ugal-ugalan.

MI awalnya menabrak mobil Xpander dan Brio beberapa ratus meter sebelum Gerbang Tol Halim Utama.

“Kendaraan truk kuning BG 8420 VB pengemudi MI melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio B 2780 TYB dan Xpander E 1505 MR sebelum gerbang tol 300 meter,” kata Hasby kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga :  Rombongan Kampanye AMIN Tabrakan Beruntun di Madura, Begini Kondisi Terkini Anies

Setelah itu, MI mengendarai truk dengan kecepatan yang cukup tinggi diduga hendak berupaya kabur hingga kembali menabrak mobil di GT Halim Utama.

“Truk kuning mengebut dan melewati mobil Brio dan Xpander, lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pickup Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT,” tuturnya

Sementara, truk kuning yang dikemudikan MI menabrak kembali mobil Hyundai B 1061SPW dan mobil box putih D 8633 YR hingga truk tersebut terbalik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...