Kamis, April 16, 2026

Dinas Pendidikan Jakarta Akui Terima Laporan Kasus Pelecehan Siswi di Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Dinas Pendidikan DKI Jakarta buka suara terkait kasus pelecehan terhadap seorang siswi SMK inisial ZK (17) di Jakarta Selatan.

Dinas Pendidikan mengakui adanya laporan kasus pelecehan yang melibatkan oknum guru SMK swasta di kawasan Cilandak dari Sudin Pendidikan Jakarta Selatan.

“Ya, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jaksel sudah melaporkan hal itu kepada kami,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sardjoko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Trotoar di Pondok Indah Hancur hingga Rata Tanah, Bina Marga Jaksel Turun Tangan

Sardjoko menyampaikan, untuk menyelesaikan permasalahan kasus dugaan pelecehan terhadap peserta anak didik diperlukan pendekatan multisektor dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Namun, penyelesaian yang diakukan tetap mengedepankan hak perlidungan siswa yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Harus tetap kedepankan perlindungan kepada siswa dan haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan,” kata Sardjoko.

Sardjoko menambahkan, untuk pelaku dalam kasus ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada yayasan SMK.

Baca Juga :  Tambah Anggaran Rp 16 Miliar, Pemprov DKI Perbanyak Kuota Mudik Gratis 2025

Hal itu karena pelaku bukan guru bersatus PNS.

“Untuk pelaku yang kebetulan guru sekolah swasta tentu kita serahkan kepada yayasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sudin Pendidikan Jakarta Selatan mengaku sudah menyerahkan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Dinas Pendidikan.

“Sudah saya laporkan nota dinas ke pimpinan Dinas Pendidikan,” kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sarwoko kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi kepada yayasan.

Baca Juga :  Disdik DKI Siap Buka Penerimaan Murid Baru, Ini Syarat dan Ketentuan 2025 

“Karena itu di sekolah swasta sehingga ini tergantung yayasan hukumannya apa. Beda dengan sekolah negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pada Senin, 30 Desember 2024.

Polisi juga telah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual oleh guru berinisial AU (50) itu kepada siswi berinisial ZKL (17).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...