Minggu, Juni 15, 2025

Johan Budi Minta Penegak Hukum Nakal dan Tukang Peras Dijerat Pidana

WIB

Aliansi.co, Surabaya- Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta adanya sanksi pidana bagi penegak hukum yang melakukan hal tercela dan merusak integritas.

Dia menyebut penegak hukum yang memperdagangkan perkara atau melakukan pemerasan terhadap orang yang berperkara, tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.

Penegak hukum yang dimaksud Johan meliputi hakim, kepolisian, kejaksaan, dan penegak hukum di pengadilan.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan hingga Gratifikasi

“Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan,” kata Johan dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (14/5/2023).

Johan mengatakan, hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi III DPR, di Jawa Timur Kamis pekan lalu.

Baca Juga :  KPK Bidik Dedy Mandarsyah Ayah Lady, Buntut Biang Kerok Penganiayaan Dokter Koas

Politisi PDIP itu menambahkan, insentif bagi para penegak hukum memang perlu diberikan secara ideal.

Insentif diberikan per perkara yang ditangani. Dengan insentif itu, dia berharap perbuatan tercela bisa dihindari. D

“Di pengadilan misalnya, kasus-kasus tanah biasanya mengundang kerawanan suap antara penegak hukum dan yang berperkara,” katanya.

Diungkapkan Johan, para penegak hukum yang menangani sengketa tanah, biasanya bertransaksi di luar gedung pengadilan.

Baca Juga :  Pakai Kaos 'Reformasi Dikorupsi' ke Polda Metro Jaya, Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli UU KPK

Isu ini jadi perhatian mantan juru bicara KPK tersebut.

“Pada kasus-kasus sengketa tanah, biasanya mereka minta di luar gedung pengadilan. Ini harus dibarengi dengan integritas para hakim yang menangani perkara,” tutupnya. (prl)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...