Aliansi.co, Surabaya- Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta adanya sanksi pidana bagi penegak hukum yang melakukan hal tercela dan merusak integritas.
Dia menyebut penegak hukum yang memperdagangkan perkara atau melakukan pemerasan terhadap orang yang berperkara, tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.
Penegak hukum yang dimaksud Johan meliputi hakim, kepolisian, kejaksaan, dan penegak hukum di pengadilan.
“Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan,” kata Johan dalam keterangan tertulisnya dikutip, Minggu (14/5/2023).
Johan mengatakan, hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Komisi III DPR, di Jawa Timur Kamis pekan lalu.
Politisi PDIP itu menambahkan, insentif bagi para penegak hukum memang perlu diberikan secara ideal.
Insentif diberikan per perkara yang ditangani. Dengan insentif itu, dia berharap perbuatan tercela bisa dihindari. D
“Di pengadilan misalnya, kasus-kasus tanah biasanya mengundang kerawanan suap antara penegak hukum dan yang berperkara,” katanya.
Diungkapkan Johan, para penegak hukum yang menangani sengketa tanah, biasanya bertransaksi di luar gedung pengadilan.
Isu ini jadi perhatian mantan juru bicara KPK tersebut.
“Pada kasus-kasus sengketa tanah, biasanya mereka minta di luar gedung pengadilan. Ini harus dibarengi dengan integritas para hakim yang menangani perkara,” tutupnya. (prl)