Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.
Nadiem menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyetujui dengan kenaikan UKT pada perguruan tinggi negeri (PTN).
“Saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Nadiem dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).
Nadiem menyampaikan banyak masukan yang konstruktif dari berbagai pihak atas rencana kenaikan UKT.
“Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar,” ujarnya.
Nadiem mengatakan dalam pertemuan itu, membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal kenaikan UKT.
“Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” imbuhnya.