Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar

WIB

Aliansi.co, Padang- Aksi persekusi terhadap dua pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berbuntut panjang.

Polda Sumatera Barat langsung melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka sebagai pelaku persekusi yang viral di media sosial itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dari bukti-bukti CCTV hingga rekaman video saat kejadian, ada beberapa pelaku yang akan ditetapkan pihaknya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Viral Tukang Parkir Tajir di Semarang Berangkat Kerja Bawa Mobil

“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari sampai dapat, ” katanya kepada wartawan Jumat (14/4/2023).

Saat ini, kata dia, penyelidikan kasus tersebut telah ditangani Polres Pesisir Selatan. Polisi masih terus mendalami guna mengarahkan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu.

“Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan mengaku telah meminta personil reskrim Polres Pesisir Selatan mempercepat penyelidikan kasus persekusi pemandu karaoke tersebut.

“Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat,” ujar dia.

Dia mengungkapkan peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam. Polisi akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.

Baca Juga :  Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...