Selasa, Juni 17, 2025

Kapolri Tegaskan Kapolsek yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Dipecat dan Dipidanakan

WIB

Aiptu S juga mengaku dirinya akan menginap di rumah sang jenderal agar bisa menitipkan Firdaushal lolos dalam seleksi Bintara Polri.

“Itu awalnya saya dimintai Rp50 juta. Dia bilang mau nginap di rumah bos (jenderal). Dan bilang uang itu buat ngasih cenderamata anak bos (sang jendral),” ujarnya.

“Kata dia ketepatan anak bos mau ganti mobil,” tambahnya.

Setelah resmi mendaftarkan putranya, Aiptu S kembali meminta Rusdiyat mengirimkan uang dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Jokowi Teken Perpres Penambahan Direktorat Bareskrim Polri

Bahkan, saat Firdaushal sudah dinyatakan gagal dalam test psikotes, Aiptu S masih tetap meminta Rusdiyat mentrasfer uang Rp 50 juta.

Aiptu S menyebut, uang tersebut untuk biaya meloby panitia seleksi agar hasil psikotes Firdaushal diluluskan.

Namun, Firdaushall tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut.

“Sebenarnya hampir Rp300 juta yang saya setor. Tapi dia ngakunya Rp250 juta total yang masuk, dan ini dia janji mau mengembalikan,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 477 Pati dan Pamen, Kapolda Metro Jaya jadi Kabaharkam

Setelah hampir setahun berlalu, Aiptu S tidak kunjung mengembalikan uang sesuai janjinya.

Pada Februari 2022, Rusdiyat pun mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Divisi Paminal Polda Metro Jaya.

Dia juga sudah mengadukan nasib yang dialaminya ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sampai sekarang uang yang baru dikembailkan Rp 70 juta, dan satu mobil Toyota Yaris tapi engga ada surat-suratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesan Penting dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat, Tidak Foto-foto dan Dilarang Ngonten

Rusdiyat pun berharap, nasib yang dialaminya ini didengar oleh Kapolri Jenderal Sigit Listiyo dan Presiden Joko Widodo.

“Saya berharap masalah ini menjadi atensi Pak Kapolri dan Pak Presiden Jokowi, saya ingin ada keadilan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...