Aiptu S juga mengaku dirinya akan menginap di rumah sang jenderal agar bisa menitipkan Firdaushal lolos dalam seleksi Bintara Polri.
“Itu awalnya saya dimintai Rp50 juta. Dia bilang mau nginap di rumah bos (jenderal). Dan bilang uang itu buat ngasih cenderamata anak bos (sang jendral),” ujarnya.
“Kata dia ketepatan anak bos mau ganti mobil,” tambahnya.
Setelah resmi mendaftarkan putranya, Aiptu S kembali meminta Rusdiyat mengirimkan uang dengan berbagai alasan.
Bahkan, saat Firdaushal sudah dinyatakan gagal dalam test psikotes, Aiptu S masih tetap meminta Rusdiyat mentrasfer uang Rp 50 juta.
Aiptu S menyebut, uang tersebut untuk biaya meloby panitia seleksi agar hasil psikotes Firdaushal diluluskan.
Namun, Firdaushall tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut.
“Sebenarnya hampir Rp300 juta yang saya setor. Tapi dia ngakunya Rp250 juta total yang masuk, dan ini dia janji mau mengembalikan,” katanya.
Setelah hampir setahun berlalu, Aiptu S tidak kunjung mengembalikan uang sesuai janjinya.
Pada Februari 2022, Rusdiyat pun mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Divisi Paminal Polda Metro Jaya.
Dia juga sudah mengadukan nasib yang dialaminya ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Sampai sekarang uang yang baru dikembailkan Rp 70 juta, dan satu mobil Toyota Yaris tapi engga ada surat-suratnya,” ujarnya.
Rusdiyat pun berharap, nasib yang dialaminya ini didengar oleh Kapolri Jenderal Sigit Listiyo dan Presiden Joko Widodo.
“Saya berharap masalah ini menjadi atensi Pak Kapolri dan Pak Presiden Jokowi, saya ingin ada keadilan,” katanya.