Aliansi.co,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam anggotanya.
Selain itu, seorang anggota kepolisian dari Polda Aceh juga dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan adanya penangkapan terhadap AKP Pardiman beserta sejumlah anggota kepolisian lainnya.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, selain AKP Pardiman, tim penyidik juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan serta seorang anggota Polda Aceh.
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum kasus narkotika.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” kata Eko.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga.
Penyidik juga terus mendalami peran masing-masing pihak untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun modus yang digunakan dalam perkara tersebut.
Polri belum merinci kronologi penangkapan maupun lokasi operasi yang dilakukan tim gabungan.
