Sabtu, Oktober 3, 2026

Selain Larangan Beristri 2, Ini Pemicu Kasatpol PP Dianiaya Anggotanya hingga Berdarah-darah

WIB

Aliansi.co, Madina– Selain soal larangan beristri 2, Kasatpol PP yang viral dianiaya anggotanya hingga berdarah-darah, juga dipicu masalah pencairan uang kegiatan razia.

Ahmad Fauzan anggota Satpol PP Mandailing Natal (Madina) mengungkapkan awal pemicu emosinya hingga menganiaya atasannya yakni Kasatpol PP Madina Yuri Andri.

Dia mengaku emosi karena uang honor kegiatan razia dari Januari hingga April yang menjadi hak anggota, tidak dicairkan oleh Kasatpol PP Yuri Andri.

“Kami kan ada kegiatan razia mulai bulan Januari hingga Mei, itu tidak ada dicairkan Pak Kasat ke anggota. Harusnya April dicairkan,” kata Ahmad Fauzan kepada wartawan, kemarin (8/6/2023).

Baca Juga :  Terungkap, Anggota Aniaya Kasatpol PP Madina gegara Tak Boleh Beristri Dua

Selain itu, kata Ahmad Fauzan, adanya perintah dari Kasatpol PP Yuri Andri yang meminta para anggota mengisi sebuah surat pernyataan.

“Ada surat pernyataan yang dibuat Kasat ini secara sepihak tanpa komunikasi dengan Kabid dan Kasi,” kata Ahmad Fauzan.

Dikatakannya, dalam pesan yang disampaikan Yuri Andri melalui bendahara Satpol PP, anggota yang tidak mengisi surat pernyataan tidak akan gajian.

“Pak Kasat ngomong ke bendahara, kalau ini (surat pernyataan) tidak diisi, tidak akan dikeluarkan gajinya,”ujarnya.

Baca Juga :  Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

Kendati diancam tidak gajian, Fauzan tetap menolak mengisi surat pernyataan tersebut.

Hal itu karena dalam surat pernyataan ada poin soal aturan yang melarang anggota Satpol PP beristri dua.

“Ada poin empat di situ bunyinya tidak boleh beristri dua, karena poin itunya aku enggak mau,” bebernya.

“Jadi bukan karena masalah disiplin seperti yang dijelaskan Pak Bupati,” sambungnya.

Apalagi, lanjutnya sejak Januari hingga Juni 2023, Fauzan mengaku tidak pernah melanggar disipilin.

“Satu lagi, dari awal bulan Januari sampai awal bulan Juni saya tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin ataupun surat peringatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Janda Muda yang Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR Ternyata Bukan Wanita Biasa

Dia menyatakan, akibat tidak mengisi surat pernyataan yang diminta Yuri Andri, ia dan 47 anggota Satpol PP lainnya tidak gajian pada bulan Mei.

Padahal gaji tersebut diperlukannya untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang sedang sekolah.

“Jadi di situ, aku udah bercampur aduk emosi (uang) kegiatan tidak cair, gaji pun ditahan dia (Kasatpol PP) gara-gara surat pernyataan dengan bunyi kek gitu, aku kan butuh uang sekolah anak, itunya yang membuat aku emosi sebenarnya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...