Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Polisi akan mengorek keterangan Saut Situmorang hari ini, Selasa (17/10/2023).
“Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa.
Selain Saut, Reskrimsus Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dari lingkungan Kementerian Pertanian pada hari ini.
“Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI,” ucap dia.
Terkait kasus ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi pada agenda pemeriksaan Senin (16/10/2023) kemarin.
Dari 11 orang saksi yang dijadwalkan, 9 di antaranya hadir memenuhi panggilan.
Salah satu saksi yang hadir memberikan keterangan adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Tomi diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Untuk dua orang saksi yang berhalangan hadir, kata Ade, penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.
“Telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” ujarnya.
Terpisah, Saut Situmorang membenarkan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Rencananya begitu, (iya akan) hadir,” ucap Saut.