Baca Juga :  NasDem Gugat Status Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Silahkan Kapan Saja Kami Siap

Menurut Firli, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi dari fee proyek yang diberikan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kepulauan Meranti.

Tidak hanya itu, Adil juga diduga menerima potongan uang persedian (UP) dan ganti uang persedian (GUP).

Kemudian, penerimaan lain pada 2021-2023 juga cukup besar. Firli meminta masyarakat memberi waktu kepada KPK untuk terus bekerja mendalami dugaan korupsi Muhammad Adil.

Baca Juga :  Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

“KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan KPK telah menyita barang bukti miliaran rupiah dari OTT Bupati Meranti. Selain itu, pihaknya juga menangkap 25 orang dalam tangkap tangan tersebut.

Mereka terdiri dari Adil, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M Fahmi, sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Baca Juga :  Ungkit Kasus yang Menjerat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Sarankan SBY Minta Maaf