İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Kasus Korupsi Gerobak Bakso, Harta Dua Pejabat Kemendag Disita Bareskrim 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita sejumlah harta milik dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) hasil penggeledahan di dua lokasi.

Penyitaan aset dilakukan usai Bareskrim menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak bakso dan gerobak souvenir di Kemendag.

Proyek pengadaan gerobak ini berlangsung pada tahun 2018-2019.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penggeledahan pertama dilakukan di rumah dan kantor tersangka Putu Indra Wijaya (PIW) selaku Kabag Keuangan Sesditjen PDN Kemendag.

Baca Juga :  Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

“Penggeledahan terhadap rumah atau kantor diantaranya Kantor Kemendag RI di DKI Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra Bangsa di Pontianak, dan rumah tidur tersangka PIW di Jakarta Timur,” ujarnya dalam keterangannya dikutip, Rabu (11/10/2023).

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik Dirtipikor menyita uang tunai senilai Rp 922 juta dari tangan tersangka.

Selain itu sebanyak 11 sepeda motor dan 6 mobil atas nama PIW juga turut disita.

Kemudian dua lahan tanah masing-masing seluas 300 meter persegi dan 45 meter persegi, serta satu bidang tanah dan bangunan berupa ruko atas nama tersangka PIW.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Totalnya Tembus Rp 2 Triliun

“Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah dengan kepemilikan DH (istri tersangka), peralatan bengkel milik tersangka PIW, serta dokumen lelang, dokumen kontrak, dan dokumen pembayaran,” tutur Ramadhan.

Selanjutnya penyidik melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor dari tersangka Bunaya Priambudhi (BP) selaku Kasubag TU DJPDN Kemendag.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp240 juta, uang asing senilai USD30.000, serta sejumlah dokumen lelang, kontrak, dan pembayaran.

Baca Juga :  Polri Terbitkan Red Notice Buronan Kasus Perdagangan Mahasiswa Berkedok Magang ke Jerman

“Selanjutnya menyita 64 unit gerobak type 1 atau gerobak souvenir, 52 unit gerobak bakso atau gerobak type 2,” katanya.

Ramadhan menambahkan Bareskrim Polri masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait mulai dari BPK, LKPP hingga PPATK untuk mengusut aliran dana dari kedua tersangka.

“Rencana tindak lanjut yaitu melaksanakan tahap dua perkara dengan PJU,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...