Aliansi.co, Medan- Nama perwira polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik.
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mencuat setelah video aksi putranya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.
Akibat kelakuan anaknya, Achiruddin kini menanggung deritanya.
Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan memblokir rekening milik AKBP Achiruddin lantaran ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan.
‘Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Ivan menyampaikan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin termasuk tersangka AH sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang lebih mendalam.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata dia.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan ada dua nomor rekening milik Achiruddin dan anaknya yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar.
Namun dia tidak membeberkan berapa nilai pasti masing-masing dari dua rekening tersebut.
“Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar,” kata Natsir Kongah.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Hal itu terjadi setelah Achiruddin dianggap melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
“Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi.
Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin diberi sanksi tambahan berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan alias dibui.
Ia dinyatakan, bersalah karena telah membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.