İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Kelakuan Anak Viral, AKBP Achiruddin Dicopot-Dibui hingga Rekening Diblokir PPATK

WIB

Aliansi.co, Medan- Nama perwira polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik.

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mencuat setelah video aksi putranya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Akibat kelakuan anaknya, Achiruddin kini menanggung deritanya.

Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan memblokir rekening milik AKBP Achiruddin lantaran ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan.

Baca Juga :  Kades Kohod Arsin Ditetapkan Tersangka, Diduga Bersekongkol Palsukan Dokumen Pagar Laut

‘Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyampaikan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin termasuk tersangka AH sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang lebih mendalam.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan ada dua nomor rekening milik Achiruddin dan anaknya yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar.

Baca Juga :  Panji Gumilang Kantongi 256 Rekening Bank dengan Enam Identitas, Mahfud MD: Mencurigakan

Namun dia tidak membeberkan berapa nilai pasti masing-masing dari dua rekening tersebut.

“Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar,” kata Natsir Kongah.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Hal itu terjadi setelah Achiruddin dianggap melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Baca Juga :  Pecat AKBP Achiruddin, Ketegasan Polri Diapresiasi oleh Komisi III DPR

“Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi.

Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin diberi sanksi tambahan berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan alias dibui.

Ia dinyatakan, bersalah karena telah membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...