Aliansi.co, Jakarta– Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan aplikasi “Kawal Haji” yang sudah dapat di-download di Play Store.
Aplikasi baru ini dihadirkan untuk memudahkan akses jemaah haji saat melakukan ibadah haji.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memudahkan akses jemaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antara jemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jemaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” kata Wibowo Prasetyo saat peluncuran aplikasi di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” sambungnya.
Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama.
Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan.
Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.