Kamis, Juni 11, 2026

Minta Tunda Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Beralasan Masih Persiapkan Dokumen

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada hari ini, Jumat (19/5/2023).

Reihana minta ditunda diperiksa karena alasan masih mempersiapkan data dan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

“Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal (pemeriksaan), ” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Penuhi Undangan KPK, Kadinkes Lampung Tak Lagi Berpenampilan Mewah, Hanya Pamer Bulu Mata Selentik Badai 

Ipi mengatakan Reihana masih butuh waktu mempersiapkan data dan dokumen pendukung LHKPN tersebut

“Beliau minta waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” ujar lpi.

Namun demikian, Ipi tak menjelaskan waktu pasti Reihana siap diklarifikasi kembali hartanya yang diduga tak sesuai profil.

Diketahui, rencana pemeriksaan Reihana hari ini merupakan kelanjutan dari klarifikasi LHKPN yang telah dijalaninya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Data 5 Rekening Bank Mengejutkan, KPK Putuskan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan

Saat itu, Reihana diminta melengkapi dokumen terkait kepemilikan hartanya.

“Dipanggil lagi yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan akan melengkapi data-data yang diminta dari teman-teman LHKPN yang melakukan klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Alex mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang tidak dibawa oleh Reihana saat klarifikasi LHKPN perdana terhadapnya, Senin (8/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Hari Ini Sidang Isbat Lebaran 2024, Kemenag Terjunkan Tim Pemantau Hilal

Reihana pun diminta membawa dokumen-dokumen lainnya terkait dengan kepemilikan hartanya.

“Pada saat dipanggil yang pertama untuk klarifikasi itu dokumen-dokumennya enggak dibawa, ditanyakan, dan yang bersangkutan menjanjikan bahwa nanti akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN,” ungkap Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...