Aliansi.co,Jakarta- Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serius dalam melindungi aset.
Sebab, pengelolaan aset DKI Jakarta kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tiap tahunnya.
Pras sapaan karibnya pun mengungkapkan banyak menerima laporan mengenai penyalahgunaan aset.
Hal tersebut disampaikannya di tengah rapat penjelasan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) mengenai usulan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Masalah aset ini tinggal tergantung oknumnya nakal atau tidak. Ini banyak yang komplain. Yang melapor ke saya juga bukan satu atau dua orang. Jadi tolong nih, saya kasih amanat untuk masalah aset-aset ini jangan sampai lepas,” ungkapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta kajian atas usulan Raperda tersebut perlu dilengkapi dengan proyeksi peningkatan daerah dari pemanfaatan aset yang terukur.
Pasalnya hingga saat ini banyak aset daerah terbengkalai, padahal potensial untuk menambah pendapatan.
“Artinya raperda itu akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Nah itu perlu kita dapat gambaran dari eksekutif,” terang Suhaimi.