Sabtu, Oktober 3, 2026

Setuju Plafon Sementara APBD Rp 81,5 Triliun, Ketua Banggar Titip Pesan Khusus ke Pemprov DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun.

Prasetyo menitipkan pesan agar anggaran yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif ini difokuskan untuk program prioritas.

“Kita setujui ya. Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di Komisi-komisi,” ujar Prasetyo dalam rapat di DPRD DKI, dikutip Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Sekolah Roboh di Kebayoran Lama Direhab September, Siswa Dipindah Sementara

Dia juga meminta plafon sementara anggaran ini kembali diteliiti secara cermat saat pembahasan di komisi DPRD DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelum persetujuan akhir dalam Rapimgad pada Sabtu (12/8/2023) mendatang.

“Pesan saya kepada seluruh anggota Banggar untuk teliti dan cermat mengamati seluruh usulan penganggaran,” pintanya.

Ia pun berpesan kepada Pemprov DKI agar usulan penganggaran difokuskan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Relokasi Pedagang Barito, Pemkot Jaksel Kebut Pembangunan Sentra Fauna Lenteng Agung

Terutama program prioritas penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi.

“Program ini harus diprioritaskan. Ini saya minta diperhatikan betul,” kata dia.

Terkait penanggulangan banjir yang selama ini menjadi momok menakutkan warga Jakarta setiap tahun, Pras meminta Pemprov segera mengambil tindakan yang tepat.

Baca Juga :  Pakai Pin Emas, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Naik Dua Kali Lipat

Salah satunya melakukan pembebasan lahan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...