Aliansi.co, Lampung- Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Uli Parulian Sihombing, mendatangi lokasi penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, Jumat (11/4/2025).
Diketahui, tiga anggota polisi yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta tewas ditembak saat membubarkan aren sabung aya di Desa Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Jumat, 11 April 2025.
“Kedatangan kami hari ini untuk bersilahturmi dengan keluarga korban dan tinjauan lapangan ke TKP terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga anggota Kepolisian yang berdinas di Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan” kata Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Disampaikan Uli, pihaknya juga menggali sejumlah fakta di lokasi penembakan dengan koordinasi bersama Polda Lampung, Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, dan juga didampingi oleh kuasa hukum para korban.
Saat di lokasi, tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti-bukti mulai dari mengecek lokasi penembakan hingga melakukan konfirmasi beberapa fakta dari lokasi korban ditembak.
“Yang kami lakukan meminta keterangan ke berbagai pihak mulai dari Polda Lampung, Polres Way Kanan serta di RS Bhayangkara Polda Lampung yang melakukan otopsi,” jelasnya.
“Tentunya, kami juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga korban mengenai kronolgi peristiwa. Komnas HAM RI ingin memastikan terkait dengan proses penegakan hukumnya berjalan dengan baik,” sambungnya.
Komnas HAM, lanjutnya, akan meminta adanya penindakan hukum yang adil dan transparan terkait kasus penembakan tiga polisi.
Uli mengatakan, Komnas HAM juga ingin memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, termasuk bantuan pemulihan psikologi,.
“Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban,” kata dia.
“Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian lembaga untuk pemulihan korban, kami akan mengawal penegakan hukumnya agar adil dan transparan,” tandasnya.