Kamis, September 19, 2024

Kooperatif Selama Proses Pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

WIB

Karena itu sejumlah organisasi advokat, rekan-rekan advokat, dan organisasi masyarakat serta aktivis sosial siap membela dan memberikan bantuan hukum kepada Kamaruddin Simanjuntak

‘Kami bersama akan hadir mendampingi Kamaruddin Simanjuntak yang akan diperiksa sebagai tersangka di Cybercrime Mabes Polri pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 10.00 wib,” kata Martin, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Dugaan Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Dilaporkan Dirut PT Taspen

Perkara yang menjerat Kamaruddin bermula dari potongan video yang viral di beberapa platform media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddin menuding ada seorang direktur utama BUMN mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Dana tersebut, kata dia, diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan sehingga mereka bisa bertransaksi Rp200 juta per hari.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pembobol Kantor Lurah Karet Semanggi, Mobil Dinas Raib

Buntutnya, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo, Kamaruddin dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Sindikat IMEI Ilegal, Libatkan ASN Kemenperin dan Bea Cukai

Selain itu, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...