Minggu, Juni 15, 2025

Kortas Tipidkor Bidik Tersangka Korupsi Proyek Strategis BUMN Senilai Rp1 Triliun di Situbondo 

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI.

Tim Kortas Tipidkor diterjunkan guna membidik tersangka dalam kasus korupsi progam strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp1 triliun ini.

Kepala Kortas Tipdikor Polri Irjen Cahyono Wibodo mengatakan, proyek tahun 2016-2020 ini gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Baca Juga :  Polemik IPU di Bali, DPR: Puan Tidak Pernah Kontak Fisik dengan Parlemen Israel

“Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka,” kata Irjen Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1/2025).

Dikatakannya, proyek ini bagian dari program strategis BUMN yang mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar, dan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar.

Namun selama proses pelaksanaan, kata dia, ditemukan bahwa kontraktor utama yaitu KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam bidangnya.

Baca Juga :  Sosok Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara yang Berani Kritik One Man Sow Firli Bahuri

“Seperti keahlian teknologi gula serta gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor,” bebernya.

Pada tahun 2022, lanjutnya, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak.

Namun PTPN XI melakukan pembayaran kepada pihak kontraktor hingga sebesar 99,3% dari nilai kontrak RP 716,6 miliar.

“Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral Kawin Tangkap di Sumba NTT, Terungkap Sosok Pria yang Ingin Nikahi Korbannya

Dia menerangkan, penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum atas kerugian negara dalam proyek ini.

Penyidik akan mengumpulkan bahan dan keterangan serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...