Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Balai Ditjen Perkerataapian (DJKA) dan pihak swasta di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023) malam.
KPK juga mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing dalam OTT tersebut.
Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023) malam membenarkan OTT tersebut dilakukan di Semarang dan Jakarta.
“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali.
Terkait nilai pasti uang yang diamankan KPK kata Ali, masih dalam proses penghitungan oleh lembaga antikorupsi.
“Akan disampaikan perkembangannya nanti,” kata Ali.
Ali membenarkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah.
Kemudian selain pejabat DJKA Jawa Tengah, KPK mengamankan juga pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta.
Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang ditangkap.
Ali menuturkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta.