Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
Adalah eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, serta eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Informasi pemanggilan keduanya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia menyebut pemanggilan terhadap para mantan menteri era Jokowi ini dilakukan sebagai bagian dari proses permintaan keterangan dalam dua kasus dugaan korupsi berbeda.
“Ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat, dan mantan pejabat di Kemendikbudristek,” ujar Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fitroh menjelaskan, pemanggilan terhadap Nadiem berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sementara itu, Yaqut dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2023–2024.
“Penyelidikan terkait dengan penyelenggaraan haji 2023–2024 sedang dalam proses. Sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana,” tambah Fitroh.
