Sabtu, Juli 4, 2026

KPK Terus Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Formula E

WIB

ALIANSO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Kasus dugaan korupsi itu pun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3/2023).

Kata Ali lagi, proses penyelidikan suatu kasus itu tidak ada tenggat waktunya. Dan hingga sekarang penyidik masih berupaya mencari alat bukti.

Baca Juga :  Usai 6,5 Jam Diperiksa, KPK Putuskan Tahan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

“Tidak ada tenggat waktunya, prosesnya kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan. Kalau ditemukan ya segera naik ke tingkat penyidikan,” ujar dia.

KPK tidak ingin melakukan tindakan tergesa-gesa dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk menentukan peristiwa pidana.

“Dalam proses penyelidikan harus dapat menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggung jawab secara hukum. Nah, untuk menyimpulkan seperti itu perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa, semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” papar Ali Fikri.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu dan Orang Kepercayaan Ditetapkan Tersangka Suap, Diduga Terima Uang 'Kirahan' Rp 1,7 M

Sebagai informasi, ajang Formula E akan kembali digelar pada 3-4 Juni 2023 mendatang di Jakarta. Ini merupakan kali kedua, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Ibu Kota.

Rencananya, ajang Formula E ini akan digelar hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan kontrak yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga :  Heboh Ditangkap KPK, PKS Sebut Gubernur Maluku Utara Bukan Kadernya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...