Sabtu, Oktober 3, 2026

KPK Waspadai Titipan dan Imbalan di SPMB 2026, Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai masih adanya praktik titipan dan pemberian imbalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Karena itu, lembaga antirasuah meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penerimaan siswa agar berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.

Peringatan tersebut disampaikan KPK berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih ditemukannya praktik tidak berintegritas dalam penerimaan murid baru.

Sebanyak 28 persen responden mengaku mengetahui adanya pungutan liar dalam proses penerimaan siswa, sementara 10 persen responden mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama pelaksanaan SPMB.

Baca Juga :  Hengkang dari Gerindra, Sandiaga Uno Loncat ke PPP

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi pengingat bahwa sektor pendidikan masih menghadapi tantangan serius dalam membangun budaya integritas.

“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian di Jakarta, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan perilaku koruptif sejak dini.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Uang Korupsi yang Diselamatkan untuk Beli Ratusan Helikopter

Anak-anak, kata dia, dapat memperoleh pesan yang keliru bahwa keberhasilan bisa diraih melalui jalan pintas, bukan melalui proses yang adil.

“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” katanya.

Temuan SPI Pendidikan 2024 juga menunjukkan masih adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan.

Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah.

Baca Juga :  Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia

Selain itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih kerap memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru maupun tenaga pendidik saat hari raya atau kenaikan kelas.

Dian mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebiasaan yang wajar karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...