Sabtu, Oktober 3, 2026

Kronologi Cinta Mega Main Game Online saat Rapat Paripurna yang Berujung Dipanggil PDIP

WIB

Namun, ia mengakui saat itu tabletnya tidak dalam keadaan mati dan masih menampilkan game.

“Ya kan tidak dimainkan. Di taro di meja tapi candy crush itu terbuka. Kan saya taro di meja orang tadi habis kan nunggunya lama,” tandasnya.

Dipanggil Ketua Fraksi PDIP

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat bicara menanggapi video viral Cinta Mega yang bermain game online judi slot saat rapat paripuran tersebut.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Kerja Bakti Pemkot Jaksel, Minta Pengerukan Kali Pesanggrahan Rutin

“Saya sudah panggil yang bersangkutan. Saya tanya tetapi memang jawabannya rasional, karena informasi dari teman media mbak cinta main slot,” ujar Gembong kepada wartawan.

Gembong mengatakan, saat dimintai keterangan, Cinta mengaku memainkan game untuk mengisi waktu saat menunggu rapat yang molor.

“Bilang “tidak mas, saya tuh main game karena tadi paripurna kan nunggu lama banget untuk menghilangkan kejenuhan saya main game” jawabannya seperti itu,” kata Gembong.

Baca Juga :  Buntut Main Game Online saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Dipecat sebagai Anggota DPRD DKI

“Waktu paripurna saya enggak main game lagi tetapi saya lupa matiin tabnya, saya taruh di samping tempat duduk saya,” sambungnya menirukan penjelasan Cinta.

Gembong menambahkan bahwa Cinta telah mengakui kesalahan dari perbuatannya.

Permasalahan ini pun menjadi pelajaran bagi Cinta dan fraksi PDI-P.

“Sudah mengakui gitu, iya mas maaf saat itu jenuh saya. Soal etika kan kita hidup bersama-sama termasuk saya, semoga ini pertama dan terakhir untuk kita semua,” kata Gembong menjelaskan. (rbn)

Baca Juga :  Sambut HUT Korpri, Wali Kota Jaksel Donor Darah Sekantong
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...