Kamis, September 19, 2024

Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pemilihan Ketua Peradi Jakarta Selatan tidak sah.

Muscab DPC Jaksel yang diadakan di Gedung The Tribrata pada Senin (29/5/2023), dinilai melanggar ketentuan karena tidak menggunakan data anggota yang diterbitkan DPN.

Pernyataan itu disampaikan DPN Peradi kepada wartawan melalui keterangan pers.

Keterangan pers itu ditandatangani oleh Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dualaimi.

“DPN Peradi menyatakan Muscab tidak sah karena penyelenggaraan telah melanggar ketentuan dan ketetapan DPN Peradi,” bunyi keterangan pers DPN Peradi.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Sindikat Penjual Keripik Pisang Bercampur Narkotik, Terungkap dari Media Sosial

“Muscab tidak menggunakan data keanggotaan yang diterbitkan secara resmi oleh DPN Peradi, ” sambung keterangan pers.

DPN Peradi juga menyatakan data anggota yang digunakan panitia Muscab adalah data buatan pengurus DPC Peradi Jaksel.

Sehingga terdapat perbedaan dengan data anggota yang diterbitkan DPN Peradi.

Perbedaan data ini mengakibatkan sejumlah anggota DPC Peradi Jaksel yang terdaftar di DPN tidak dapat mengikuti Muscab untuk memberikan hak suara dan hak bicara.

Baca Juga :  Buka Hingga Jelang Dinihari, Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Disanksi

Padahal DPN Peradi yang berwenang mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) untuk dilaporkan keanggotaannya ke Mahkamah Agung (MA).

Kewenangan ini sesuai UU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat untuk menyusun data anggota Peradi.

“KTPA ini juga menjadi syarat dasar kepesertaan di dalam Muscab, ” tulis keterangan pers tersebut.

Disebutkan, dalam penyelenggaraan Muscab DPC Peradi Jaksel, tiga utusan DPN Peradi melihat langsung awal kronologis kekisruhan.

Utusan DPN Peradi itu salah satunya Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zaenal Marzuki.

Baca Juga :  Ke Bareskrim Acungkan Jempol, Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama

Kemudian Antoni Silo dan Chrisman Damanik.

Dalam kekisruhan itu, utusan DPN Peradi sudah mengingatkan panitia bahwa data anggota yang sah adalah yang memegang KTPA yang dikeluarkan DPN Peradi.

“Karena Panitia Muscab menggunakan data anggota yang dibuat sendiri oleh pengurus DPC Peradi Jaksel,” bebernya.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, DPN Peradi menyatakan Muscab DPC Peradi Jaksel tidak sah beserta seluruh keputusan dan ketetapannya, termasuk pemilihan Ketua DPC Peradi Jaksel secara aklamasi sebagaimana pemberitaan yang beredar,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...