Jumat, April 3, 2026

Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pemilihan Ketua Peradi Jakarta Selatan tidak sah.

Muscab DPC Jaksel yang diadakan di Gedung The Tribrata pada Senin (29/5/2023), dinilai melanggar ketentuan karena tidak menggunakan data anggota yang diterbitkan DPN.

Pernyataan itu disampaikan DPN Peradi kepada wartawan melalui keterangan pers.

Keterangan pers itu ditandatangani oleh Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dualaimi.

“DPN Peradi menyatakan Muscab tidak sah karena penyelenggaraan telah melanggar ketentuan dan ketetapan DPN Peradi,” bunyi keterangan pers DPN Peradi.

Baca Juga :  ASN Pemkot Jaksel Diminta Bijak Gunakan Medsos, Untuk Apa?

“Muscab tidak menggunakan data keanggotaan yang diterbitkan secara resmi oleh DPN Peradi, ” sambung keterangan pers.

DPN Peradi juga menyatakan data anggota yang digunakan panitia Muscab adalah data buatan pengurus DPC Peradi Jaksel.

Sehingga terdapat perbedaan dengan data anggota yang diterbitkan DPN Peradi.

Perbedaan data ini mengakibatkan sejumlah anggota DPC Peradi Jaksel yang terdaftar di DPN tidak dapat mengikuti Muscab untuk memberikan hak suara dan hak bicara.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peredaran Obat dan Suplemem Anak Palsu di Toko Online, Ini Daftarnya

Padahal DPN Peradi yang berwenang mengeluarkan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) untuk dilaporkan keanggotaannya ke Mahkamah Agung (MA).

Kewenangan ini sesuai UU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat untuk menyusun data anggota Peradi.

“KTPA ini juga menjadi syarat dasar kepesertaan di dalam Muscab, ” tulis keterangan pers tersebut.

Disebutkan, dalam penyelenggaraan Muscab DPC Peradi Jaksel, tiga utusan DPN Peradi melihat langsung awal kronologis kekisruhan.

Utusan DPN Peradi itu salah satunya Wakil Ketua Umum DPN Peradi Zaenal Marzuki.

Baca Juga :  Bahayakan Pengguna Jalan, Wali Kota Jaksel Turun Tangan Rapikan Kabel Semrawut di Cipete Utara

Kemudian Antoni Silo dan Chrisman Damanik.

Dalam kekisruhan itu, utusan DPN Peradi sudah mengingatkan panitia bahwa data anggota yang sah adalah yang memegang KTPA yang dikeluarkan DPN Peradi.

“Karena Panitia Muscab menggunakan data anggota yang dibuat sendiri oleh pengurus DPC Peradi Jaksel,” bebernya.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, DPN Peradi menyatakan Muscab DPC Peradi Jaksel tidak sah beserta seluruh keputusan dan ketetapannya, termasuk pemilihan Ketua DPC Peradi Jaksel secara aklamasi sebagaimana pemberitaan yang beredar,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...