Sabtu, Oktober 3, 2026

Resmi Bercerai dengan Munawir Nadjib, Lia Ladysta Menangis Lega

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Lia Ladysta merasa lega kini telah resmi bercerai dengan Munawir Nadjib

Perempuan yang akrab disapa Lia itu menitikkan air mata setelah keluar dari ruang sidang.

Bahkan, suaranya sedikit parau saat ditanyai awak media.

Tangisan Lia bukanlah akibat kesedihan.

Lia menangis karena merasa lega akhirnya bisa berpisah dengan sang suami

“Hari ini sudah diputuskan langsung, karena tadi pak hakim bilang sudah searching segala macam, takutnya berubah pikiran. Ditanyakan berkali-kali, akhirnya sudah diputuskan, jadi per hari ini gugatannya dikabulkan,” kata Lia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  Viral Rumah Dewi Perssik Dikepung Warga, Netizen: Saya Tim Pak RT

Eks personel Trio Macan itu mengaku lega setelah menyandang status janda.

Ia merasa bebannya selama menyandang istri Munawir Nadjib akhirnya selesai.

“Bahagia akhirnya permohonannya dikabulkan, akhirnya setelah berbulan bulan luka batin, prosesnya lega akhirnya sudah diputuskan langsung,” ujar Lia.

Perempuan asal Lamongan itu pun menganggap perceraian sebagai hadiah terbaik tahun ini.

Baca Juga :  Pernyataan Rea Wiradinata soal Aliran Dana Rp2,5 M dari Noverizky Dibantah Dato Sri Shaheen

Sebab, ia tak sabar melanjutkan karier di dunia hiburan setelah vakum karena menikah dengan Munawir Nadjib.

“Bukan nangis sedih, tapi lega. Biar Ramadan berkah lah, artinya bulan ini bisa bebas jadi diri sendiri. Ya jadi kado ulang tahun juga, akhirnya di usia 40 ini menyandang status sendiri lagi dan bisa melanjutkan hidup sendiri,” pungkas Lia.

Baca Juga :  Singgung Ribut dengan Ketua RT, Dewi Perssik Minta Saipul Jamil Urus Diri jadi Pria Normal

Sebagai informasi, Munawir Nadjib ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena diduga melakukan tindak korupsi untuk modal judi online.

Tak sanggup bertahan dengan kondisi tersebut, Lia Ladysta Mantap menggugat cerai Munawir Nadjib ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...