Menyusul bentrokan yang terjadi itu, Luluk mendorong pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu proyek pembangunan Rempang Eco-City sampai ada titik temu yang adil, khususnya bagi masyarakat Rempang.
Ia membandingkan bagaimana berbagai negara maju mengedepankan proses sosialisasi yang panjang dan dialog dalam penerapan kebijakan sehingga tidak ada penolakan dari warga.
“Saya menyaksikan langsung pusat bisnis baru di China sedang dibangun besar-besaran, tapi di sana tidak ada cerita warga setempat diusir, justru mereka dijamin dan dilindungi keberadaannya,” ungkap Luluk.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian menyebut konflik di Rempang sudah muncul sejak lama.
Selain masalah komunikasi, konflik ini muncul karena ada yang tak beres dengan kebijakan negara.
Komnas HAM menyatakan tidak boleh ada penggusuran dalam menyelesaikan konflik Rempang.
Sempat menemui warga Rempang, Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan semua warga menyatakan menolak relokasi yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Warga sebenarnya mendukung rencana pembangunan proyek strategis nasional di wilayah Batam, namun yang menjadi permasalahan adalah mengapa warga harus dipindahkan.