Selasa, Oktober 27, 2026

Legislator Senayan Soroti Aturan Bagasi Garuda, Bikin Oleh-oleh UMKM Terdampak

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti perubahan aturan bagasi yang diterapkan PT Garuda Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM yang bergerak di sektor cenderamata dan oleh-oleh.

Alex menilai perubahan sistem perhitungan bagasi dari berdasarkan berat (weight concept) menjadi berdasarkan jumlah koper atau koli (piece concept) dapat membuat wisatawan berpikir ulang untuk membawa oleh-oleh dari destinasi yang dikunjunginya.

Menurutnya, cenderamata dan oleh-oleh umumnya dikemas secara khusus oleh penjual sebagai bagian dari identitas dan branding produk.

Kemasan tersebut biasanya dipisahkan dari koper utama milik penumpang.

“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga :  Jokowi Dorong Penanaman Jagung di Keerom, Papua Dimaksimalkan

Garuda Indonesia diketahui mengubah sistem perhitungan bagasi dari weight concept menjadi piece concept yang mulai berlaku 1 September 2026.

Sebelumnya, penumpang kelas ekonomi mendapatkan jatah bagasi gratis hingga 20 kilogram tanpa batasan jumlah koli.

Dalam aturan baru, jumlah koper atau koli yang dibawa juga menjadi salah satu dasar perhitungan bagasi.

Dengan sistem tersebut, petugas di konter check-in Garuda Indonesia tidak hanya menimbang total berat barang bawaan, tetapi juga mencermati jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.

Baca Juga :  Pertamax Resmi Naik, Harga per Liter Tembus Rp16.250

Kondisi ini berpotensi membuat penumpang dikenai biaya tambahan meski total berat barang bawaannya masih berada dalam batas 20 kilogram.

“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex.

Menurut Alex, penumpang akan mempertimbangkan kembali membeli oleh-oleh apabila kemasan produk dihitung sebagai koli tambahan yang berpotensi menimbulkan biaya bagasi.

“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat 13,14 persen secara tahunan.

Baca Juga :  Ombudsman Buka Kanal Aduan Sertifikat Halal, Termasuk Praktik Pungli

Menurutnya, tingginya mobilitas wisatawan domestik menunjukkan semakin ramainya aktivitas perjalanan masyarakat, baik untuk wisata, mudik, perjalanan bisnis maupun kunjungan keluarga di berbagai daerah.

Alex menilai cenderamata dan oleh-oleh merupakan bagian dari sektor pendukung pariwisata (ancillary services) yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, dia mengingatkan agar perubahan kebijakan bagasi tidak justru berdampak terhadap pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisatawan.

“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisatawan nusantara ini,” tegas Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Sasaran Razia Kendaraan yang Lawan Arus

Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak...

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...