Rabu, Agustus 19, 2026

MA Kecam Keras Kericuhan Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution, Perintahkan Ketua PN Jakut Lapor Polisi

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengecam keras peristiwa kericuhan dalam persidangan kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris versus Razman Arif Nasution yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 6 Februari 2025 lalu.

MA pun memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan advokat perusuh tersebut ke polisi.

“Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut perbuatan tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan, melecehkan marwah pengadilan atau contempt of court,” kata Juru Bicara MA Yanto dalam keterangan persnya, Senin (10/2/2025).

Yanto mengatakan, MA tidak mentolerir para pelaku perusuh dan harus diminta bertanggungjawab menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana ataupun etik.

Baca Juga :  Kantor MUI Pusat Diberondong Tembakan oleh OTK, Tiga Orang Terluka

Karena itu, MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan contempt of court atau perbuatan tidak pantas advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya.

“MA memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” tegas Yanto.

Menurutnya, keputusan sidang tertutup untuk umum dalam pemeriksaan saksi, meskipun dakwaannya bukan kesusilaan tetapi bersinggungan dengan materi kesusilaan, merupakan otoritas majelis hakim. ]

Keputusan tersebut dijamin penuh oleh Undang-Undang Hukum Acara Pidana sesuai Pasal 152 ayat (2) jo Pasal 218 KUHAP.

Baca Juga :  Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Nasib 4 Pelaku yang Tertangkap

“Dan sikap tersebut juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana Mahkamah Agung yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021. Hal tersebut dilakukan  semata-mata untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas harkat dan martabat kemanusiaan,” terangnya.

Diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution di PN Jakarta Utara, ricuh pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Kericuhan bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup lantaran materi sidang bermuatan asusila.

Keputusan tersebut membuat Razman mengamuk.

Lalu, setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, tampak Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi depan meja hakim.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak MA, Bang Pepen Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

Razman kemudian memegang bahu Hotman sambil mengucapkan sesuatu.

Razman juga terlihat menunjuk-nunjuk Hotman menggunakan jarinya.

Sejumlah tim Hotman langsung menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang.

Sementara itu, sejumlah pengacara Razman juga mendatanginya dan berusaha menahannya.

Namun, kemudian secara tiba-tiba salah satu pengacara Razman terlihat naik ke atas meja.

“Seorang pengacara yang adalah tim kuasa hukum dari Razman naik ke meja, dari tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, menginjak-injak meja dan naik ke meja dari tim kuasa hukum dalam persidangan tersebut, walaupun waktu itu majelis hakim sudah meninggalkan ruang sidang karena sudah sangat tidak kondusif,” kata Hotman dalam videonya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...