Sabtu, Oktober 3, 2026

Mapolres Jeneponto Diserang dan Dilempar Bom Molotov, Pelaku dan Polisi Baku Tembak

WIB

Alianisi.co, Jeneponto- Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga diserang oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis (27/4/2023).

Ratusan OTK akhirnya mundur usai terjadi baku tembak sekitar pukul 02.00 WITA.

Penyerangan ini diunggah di akun Instagram lovers_polri.

“Pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 01.45 WITA bertempat di Mapolres Jeneponto Jaan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto telah terjadi penyerangan terhadap Mapolres Jeneponto,” tulis akun tersebut dikutip, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga :  Bareng Usut Kasus Penyerangan Mapolres Jeneponto, Petinggi TNI-Polri Tuai Pujian

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan, adanya penyerangan Mapolres Jeneponto oleh OTK.

Dia mengatakan penyerangan terjadi pada Kamis sekitar pukul 01.45 WITA.

“Diduga oleh OTK yang berjumlah sekitar 100 orang,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Komang menjelaskan kronologi penyerangan tersebut.

Menurutnya, sekelompok OTK tersebut menyerang dengan menggunakan batu dan bom molotov yang mengenai ruang Propam Polres Jeneponto dan tempat ibadah.

Baca Juga :  Alasan Ingin Viral, Bocah Bau Kencur di Pontianak Bakar Bendera Merah Putih

“Kemudian para pelaku melakukan pelemparan menggunakan batu ke dalam Mapolres Jeneponto serta beberapa kali terdengar beberapa tembakan dari para pelaku penyerangan,” katanya.

Selanjutnya sekira pukul 02.00 WITA, terdapat korban tertembak pada bagian perut sehingga personel Polres Jeneponto mengevakuasi sambil berusaha menghalau serangan dengan mengeluarkan tembakan peringatan.

“Sehingga berhasil mendesak mundur para penyerang, selanjutnya personel Polres Jeneponto berusaha memadamkan api,” katanya.

Baca Juga :  Modus Licik Oknum Kiai di Pati Hingga Cabuli Santriwati Berulang Kali

“Pada pukul 03.20 WITA personel unit identifikasi melakukan identifikasi dan memasang Police line di Ruang Si Propam Polres Jeneponto serta mengamankan barang bukti bom molotov,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...