Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.
Heru meminta para ASN kembali masuk kerja dan mengevaluasi kebijakan uji coba WFH.
“WFH berakhir (tanggal) 21 ya, sudah, suruh masuk, nanti dievaluasi,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).
Heru Budi menjelaskan alasan WFH 50 persen dihentikan karena Jakarta segera memasuki musim hujan.
“Sudah menjelang musim hujan, suruh masuk,” kata dia.
Dia menyatakan akan melihat situasi dan kondisi di lapangan terkait efektivitas uji coba WFH yang sudah dilakukan.
Heru segera meminta laporan dari Dinas Perhubungan dan Badan Kepegawaian Daerah DKI.
“Kita kan uji coba, efektvitasnya bagaimana, nanti ada laporan dari Dinas Perhubungan dan (Badan) Kepegawaian,” tandasnya.
Diketahui, Pemprov DKI melakukan uji coba kebijakan kerja dari rumah atau WFH 50 persen bagi pegawai dan ASN sejak 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.