İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Meutya Hafid Nonaktifkan Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Judi Online

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memutuskan menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi terkait kasus judi online.

Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digitan (Kemkomdigi) dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga :  Heboh Judi Online Jerat ASN Satpol PP Jakarta, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

Dia menyebutkan nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Ditjen Aplikasi Informatika Kemkomdigi dengan Kepolisian RI.

“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujarnya.

Meutya menjelaskan dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Rombongan Kampanye AMIN Tabrakan Beruntun di Madura, Begini Kondisi Terkini Anies

“Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Meutya Hafid mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi, kata dia, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Usai Kumpulkan Istri Satpol PP, Heru Budi Jatuhkan Sanksi Disiplin kepada ASN Penjudi Online

“Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan lima tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

Dengan penambahan ini, hingga Senin 4 November, jumlah tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini menjadi 16 orang.

Tersangka yang telah ditetapkan saat ini adalah 12 orang dari Kementerian Komdigi dan 4 lainnya merupakan swasta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...