Rabu, September 9, 2026

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

WIB

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, pelaku juga menerima transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 setiap transaksi.

Dari aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangkut Korupsi Menara BTS, Pejabat BPK Achsanul Qosasi Ngaku Punya Harta Rp 24,8 Miliar

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri mengungkap praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Tiga tersangka diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

Adex mengatakan, dalam perkara tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan mempertontonkan area intim kepada penonton.

Sementara host bertugas mengarahkan penonton memberikan donasi, sawer, atau gift.

Baca Juga :  Jalan Panjang Bontor OL Tobing menjadi Pengacara Kondang: Sabar Menjalani Proses

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan berpindah ke aplikasi Tevi untuk melanjutkan siaran bermuatan asusila.

Baca Juga :  Irjen Amur Chandra Diyakini Mampu Eksekusi Buronan Interpol asal Malaysia

Menurut Adex, para pelaku memilih Tevi karena dapat digunakan untuk melanjutkan siaran yang sebelumnya dilakukan melalui platform lain.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...