Aliansi.co, Jakarta- Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan akan mendeportasi Warga Negara China yang viral memperlihatkan cara lolos dari pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dengan menyelipkan uang Rp 500 ribu di dalam paspor.
Sosok WNA tersebut kini dalam pencarian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan sudah menginstruksikan jajarannya untuk mencari sosok WN China yang ada di video viral tersebut.
Ia juga memastikan bakal menindak tegas jajarannya apabila memang ditemukan bukti menerima suap.
“Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” ujar Agus Andrianto saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, dikutip Senin (20/1/2025).
Agus menegaskan pihaknya akan menerbitkan surat penangkalan dan mendeportasi WNA ke negaranya jika terbukti menyuap petugas imigrasi seperti unggahan di video.
“Akan kami deportasi dan tangkal. Saat ini kami Cekal di semua TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) agar kita bisa klarifikasi kebenaran unggahan yang bersangkutan,” jelasnya.
Agus menduga motif WN China itu mempermalukan bangsa Indonesia dengan mengunggah videonya ke sosial media.
“Kepada yang bersangkutan saya lihat motifnya memang mempermalukan. Kita tidak kasih tolerir penyimpangan pegawai namun juga kami tidak rela bangsa ini dipermalukan,” tegas mantan Wakapolri ini.
Diketahui, viral di media sosial yang memperlihatkan WN China menyelipkan uang sogokan Rp500 ribu agar lolos dari pemeriksaan di Bandara Soetta.
Dalam video yang beredar, WN China tersebut terlihat tengah mengurus kedatangannya di Bandara Soetta.
Kemudian, salah seorang petugas bandara telah memegang dua buah paspor miliknya dan rekannya.
Di akhir video, warga asing itu tersenyum sumringah setelah melewati pemeriksaan.