Putri Balqis kemudian dibantu oleh warga sekitar untuk diantar ke Polres pada malam itu juga.
“Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum,” tulis Sahara Hanum.
Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.
“Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue ‘bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya’. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata,” lanjutnya.
Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
“Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri. Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana,” tulisnya.
Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.
Sementara Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan menjalani operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celana melukai alat kelaminnya.
“Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari,” jelasnya.
Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai. Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.